Cekfaktainfo – Sebanyak delapan desa tersebar di 7 Kecamatan tahun 2026 ini akan menggelar pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pilkades PAW periode 2021-2029 akan digelar sekira bulan April – Mei 2026.
Ke delapan desa yang akan digelar Pilkades yaitu Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Desa Anggalan, Kecamatan Cikulur.
Kemudian Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Desa Parungsari, Kecamatan Sajira, Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping dan Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam.
“Tahapan Prosesnya (pilkades) akan dilaksanakan mulai April- Mei 2026,” kata Asda I Bidang Pemerintahan Setda Lebak Alkadri, Senin 23 Februari 2026.
Pelaksanaan gelaran Pilkades PAW terhadap delapan desa tersebut, kata mantan Kepala Dishub Lebak ini sudah mendapat persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dengan nantinya Pilkades digelar, jabatan Kades di depalan desa itu diisi oleh Kades Definitif yang akan bertugas hingga 2029 mendatang.
“Ke delapan desa yang saat ini dijabat oleh Pj Kades dikarenakan beberapa faktor. Dimana 2 desa karena mengundurkan diri, 2 desa karena diberhentikan dan 4 Desa karena meninggal dunia,” ujarnya.
“(Murdiyana Addy)








