Cekfaktainfo Lebak – Pemangkasan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) pada APBD Kabupaten Lebak Tahun 2026 menuai perhatian.
Pemerintah daerah memastikan kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan matang. Penyesuaian dilakukan menyusul dinamika kebijakan pusat dan kondisi fiskal daerah.
Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, menjelaskan bahwa tingginya alokasi BTT pada tahun sebelumnya bukan sepenuhnya murni untuk kebutuhan darurat.
Angka besar itu dipengaruhi adanya titipan dukungan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut sebelumnya diwacanakan menjadi tanggung jawab bersama daerah.
“Kenapa itu tinggi? Karena dulu ada wacana dari pusat agar daerah menganggarkan dukungan untuk MBG. Jadi sementara kita taruh di situ Rp10 miliar. Jadi sebenarnya BTT murninya Rp19 miliar,” jelas Halson kepada Kami Tim Media Senin 23 Februari 2026.
Belakangan, pemerintah pusat menetapkan bahwa program MBG sepenuhnya dibiayai oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Kondisi tersebut membuat alokasi yang semula disiapkan di BTT menjadi bisa dialihkan. Di saat bersamaan, Kabupaten Lebak mengalami pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp118 miliar.
Pemotongan dana transfer itu berdampak langsung pada sejumlah rencana pembangunan, terutama infrastruktur jalan.
Pemerintah daerah kemudian mengambil langkah penyesuaian anggaran. Dana yang sebelumnya diplot untuk MBG dialihkan guna menutup kebutuhan pembangunan jalan.
“Karena ada pemotongan dana transfer, daripada jalan tidak dibangun, dikeluarkanlah dana yang tadinya buat MBG itu ke infrastruktur jalan. Jadi BTT kita sesuaikan dengan keuangan yang teranggarkan,” terangnya.
“(Murdiyana Addy)








