Warning! Bagai Petir Di Siang Bolong! Gedung Balai Nikah Rp1,341 MILIAR Ambruk, Misteri Belum Terungkap, Bupati Sanggau Dan Kanwil KeMenag KALBAR Jangan Tutup Mata Dan Telinga Mutu Konstruksi, DIPA Dan Pengawasan Di Pertanyakan!!

  • Bagikan

SANGGAU, KALIMANTAN BARAT —Cek Fakta . Info//: Kerusakan hingga sebagian struktur Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, menjadi sorotan serius. Bangunan yang disebut Meg Proyek dibangun melalui bernilai sekitar Rp1,341 miliar dan bersumber dari DIPA Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Barat dilaporkan mengalami kerusakan hingga sebagian struktur ambruk.

Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat: bagaimana bangunan yang menggunakan anggaran negara dengan nilai mencapai Rp1,341 miliar dapat mengalami kerusakan seperti itu?

PASANG IKLAN

Apakah pekerjaan telah benar-benar dilaksanakan sesuai kontrak, RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis dan standar konstruksi?

Atau terdapat persoalan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, material maupun pengawasan yang harus dibuka melalui pemeriksaan?

CERUCUK DAN MUTU BETON JADI SOROTAN

Informasi yang diperoleh dari lapangan menyebutkan adanya penggunaan kayu cerucuk berdiameter sekitar 5–6 sentimeter pada sejumlah titik. Proses pencampuran beton juga menjadi sorotan karena disebut diduga dilakukan tanpa takaran yang konsisten.

Informasi tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa material atau metode tersebut merupakan penyebab ambruknya bangunan.

Diperlukan pemeriksaan teknis untuk mengetahui kondisi sebenarnya, termasuk pengujian fondasi, cerucuk, mutu beton, struktur bangunan serta kesesuaian pekerjaan terhadap spesifikasi kontrak.

PENGAWASAN DIPERTANYAKAN

Persoalan tidak berhenti pada kualitas material.

Sistem pengawasan proyek juga harus diperiksa.

Pengawas memiliki kewajiban memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai dokumen kontrak, gambar kerja, RAB dan spesifikasi teknis. Karena itu, laporan pengawasan, dokumentasi progres, pemeriksaan material dan persetujuan pekerjaan perlu diperiksa secara menyeluruh.

Jika ditemukan bahwa pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka harus diketahui di mana letak kelalaiannya, siapa yang memiliki kewenangan, dan bagaimana pertanggungjawabannya.

BUPATI SANGGAU & KANWIL KEMENAG KALBAR JANGAN DIAM

Sorotan publik kini mengarah kepada pemerintah daerah dan jajaran Kementerian Agama sesuai kewenangan masing-masing.

Bupati Sanggau dan Kanwil Kemenag Kalimantan Barat diminta tidak menutup mata dan telinga terhadap persoalan tersebut.

Publik membutuhkan penjelasan berbasis data, bukan sekadar pernyataan umum.

Di antaranya:

– siapa PPK proyek;
– siapa pelaksana pekerjaan;
– siapa konsultan perencana;
– siapa konsultan pengawas;
– berapa nilai kontrak sebenarnya;
– bagaimana spesifikasi teknisnya;
– bagaimana progres dan pembayaran dilakukan;
– bagaimana pengawasan dilaksanakan; dan
– apa penyebab pasti kerusakan hingga sebagian struktur ambruk.

AUDIT TOTAL HARUS DILAKUKAN

Dengan nilai proyek sekitar Rp1,341 miliar, pemeriksaan tidak semestinya dilakukan secara parsial.

Audit dan pemeriksaan teknis perlu mencakup DIPA, kontrak, RAB, gambar kerja, spesifikasi material, fondasi, cerucuk, mutu beton, metode pelaksanaan, laporan pengawasan, progres pekerjaan, pembayaran serta kondisi struktur bangunan.

Apabila hasil pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian pekerjaan atau indikasi pelanggaran, maka pihak yang bertanggung jawab harus ditentukan berdasarkan dokumen, bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Jika kemudian ditemukan indikasi kerugian negara, aparat penegak hukum dapat melakukan pendalaman sesuai kewenangannya.

Jangan sampai bangunan diperbaiki, tetapi akar persoalan penggunaan anggaran negara justru tidak pernah terungkap.

Rp1,341 miliar adalah uang negara. Setiap rupiah harus memiliki jejak pekerjaan dan pertanggungjawaban.

Buka data. Uji konstruksi. Audit proyek. Ungkap penyebabnya. Jika ada pelanggaran, proses sesuai hukum.

Media Cek Fakta.Info membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Bupati Sanggau, Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Barat, Kemenag Kabupaten Sanggau, PPK, pelaksana proyek, konsultan perencana, konsultan pengawas maupun pihak terkait lainnya.

Media Cek Fakta.Info akan terus mengikuti perkembangan persoalan ini berdasarkan fakta lapangan, dokumen resmi, hasil pemeriksaan teknis dan proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tim Red//:-
Editor : WR 69

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *