BOGOR – Desa Cimanggu 2, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor 30 Juni 2025, mencatatkan langkah maju dalam penanganan pencemaran air dan limbah dengan menerapkan sistem IMTA (Integrated Multi-Trophic Aquaculture) atau Sistem Budidaya Terintegrasi sejak tahun 2023.
Program yang digagas dan didukung langsung oleh Kepala Desa Cimanggu 2, Edi Sukarya, ini dilaksanakan di wilayah RT 14 dan RT 15 RW 02, dengan memanfaatkan saluran air yang disekat menjadi beberapa bagian. Setiap sekatan dikelola oleh dua orang warga yang bertugas sebagai petani ikan. Menariknya, modal usaha dibantu dari Dana Ketahanan Pangan Desa sebesar 30%, sementara hasil panen dikelola dengan sistem pembagian 70% untuk warga pengelola dan 30% dikembalikan ke desa sebagai pengganti modal.
“Dengan sistem ini, masyarakat tidak terbebani secara finansial, justru mereka terbantu untuk memanfaatkan saluran air secara produktif,” ujar Kades Edi Sukarya.
Selama dua tahun berjalan, warga telah beberapa kali memanen ikan yang kemudian dijual langsung ke pasar maupun kepada masyarakat sekitar. Selain memberikan manfaat ekonomi, keberadaan program IMTA ini juga memberikan dampak positif terhadap perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Karena saluran air dipakai untuk budidaya ikan, kini tidak ada lagi warga yang berani membuang sampah sembarangan,” tambah Edi.
Program ini pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satu warga, Ujang, berharap sistem ini terus dikembangkan dan diperluas. “Semoga ke depannya semua selokan di lingkungan kami bebas dari sampah, dan program ini bisa jadi solusi tuntas untuk masalah lingkungan di desa,” ungkapnya.
Keberhasilan IMTA di Desa Cimanggu 2 ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Bogor dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan produktif secara berkelanjutan.
Reporter: Hery Herdiana