LPK-RI Kalbar Siap Laporkan Proyek Jembatan Riam Pangar ke Kejagung !!!

  • Bagikan

Media Cek fakta.info//: : BENGKAYANG, KALBAR —
Proyek Penggantian Jembatan Riam Pangar di Desa Pisak, Kabupaten Bengkayang, senilai sekitar Rp10,996 miliar dari APBN 2025–2026, mendapat sorotan setelah muncul dugaan persoalan terkait material dan pelaksanaan pekerjaan.

LPK-RI Kalbar menilai persoalan tersebut semestinya tidak dibiarkan menjadi bola liar. Jika diperlukan, pihaknya siap mendorong laporan kepada Kejaksaan Agung agar dilakukan pemeriksaan sesuai kewenangan.

PASANG IKLAN

Ada satu kalimat yang dianggap paling mudah untuk menjawab polemik: “Jika sesuai, buktikan.”

Sebab proyek negara memiliki kontrak, spesifikasi teknis, dokumen pengawasan dan hasil pengujian. Artinya, kebenaran seharusnya dapat diperiksa melalui dokumen dan fakta lapangan, bukan sekadar adu klaim.

Sorotan antara lain menyangkut dugaan penggunaan besi tulangan TS280 pada struktur pondasi sumuran serta material timbunan yang sumber dan legalitasnya perlu diperjelas.

Namun dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran sebelum ada pemeriksaan teknis, verifikasi kontrak, pengujian material dan audit lembaga berwenang.

LPK-RI Kalbar mendorong pemeriksaan terhadap sertifikat material, diameter dan jumlah tulangan, material approval, hasil uji laboratorium, volume pekerjaan serta kesesuaian dengan gambar dan spesifikasi kontrak.

Material timbunan juga perlu ditelusuri dari mana asalnya, siapa pemasoknya, berapa volumenya dan apakah sumber pengambilannya memiliki legalitas. Jika berkaitan dengan Galian C, kewajiban Pajak MBLB juga perlu diverifikasi.

Pertanyaan berikutnya tentu mengarah pada pengawasan. Jika suatu material ternyata tidak sesuai, bagaimana material tersebut dapat masuk dan digunakan dalam pekerjaan?

Karena itu, pemeriksaan jangan hanya berhenti pada pelaksana. Dokumen persetujuan material, laporan konsultan pengawas, berita acara, laporan progres, hasil pengujian hingga dokumen pembayaran perlu dicocokkan dengan kondisi fisik.

Satirnya sederhana: jangan sampai pengawasan proyek cuma hebat di atas kertas, sementara beton dan besi di lapangan memiliki cerita sendiri.

Dengan nilai proyek hampir Rp11 miliar, publik berhak mendapatkan kepastian.

LPK-RI Kalbar menegaskan bahwa pemeriksaan bukan berarti menuduh. Audit justru diperlukan agar proyek yang dibiayai APBN memiliki kepastian hukum dan teknis.

Jika seluruh pekerjaan sesuai kontrak, hasil audit dapat menjadi jawaban. Namun jika ditemukan ketidaksesuaian, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

LPK-RI Kalbar juga memberikan ruang klarifikasi kepada CV Yesa Kusuma Bangsa selaku pelaksana, konsultan pengawas, Satker BPJN dan instansi terkait.

Prinsipnya jelas: uang negara harus transparan, material harus sesuai, sumbernya harus jelas, pajak harus dipenuhi, dan pengawasan harus benar-benar bekerja.

Sebab pada akhirnya masyarakat tidak membutuhkan drama. Masyarakat membutuhkan data, audit dan kepastian.

Kalau benar, tunjukkan buktinya. Kalau salah, perbaiki dan pertanggungjawabkan.

Tim Redaksi

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *