Cek fakta.Info // : PONTIANAK, KALBAR —
Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanuddin Abdullah, menilai Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono perlu membuka ruang lebih luas terhadap kritik, saran, dan masukan dari berbagai pihak, termasuk dari mantan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.
Pernyataan tersebut disampaikan Burhanuddin saat ditemui awak media di Pontianak, Senin, 21 September 2026. Menurutnya, Sutarmidji memiliki pengalaman pemerintahan yang panjang, mulai dari Wakil Wali Kota Pontianak, Wali Kota Pontianak hingga Gubernur Kalimantan Barat.
“Kalau berbicara pengalaman, tentu Bung Sutarmidji memiliki perjalanan pemerintahan yang cukup panjang. Karena itu, tidak ada salahnya Pak Edi belajar dan meminta masukan maupun saran dalam membangun Kota Pontianak,” ujar Burhanuddin.
Ia mengatakan pengalaman seorang mantan kepala daerah dapat menjadi salah satu referensi dalam mencari solusi terhadap berbagai persoalan pemerintahan. Namun, menurutnya, perbedaan pandangan sebaiknya tidak berkembang menjadi persoalan personal.
Burhanuddin juga menyoroti polemik penggunaan istilah “meramput” dalam pernyataan Edi yang berkaitan dengan tanggapan terhadap Sutarmidji. Ia menilai penggunaan istilah tersebut dapat menimbulkan kesan kurang baik dalam komunikasi antarpemimpin daerah.
“Kalau ada perbedaan pendapat, sebaiknya dibalas dengan argumentasi dan solusi. Jangan sampai kata-kata justru membuat persoalan semakin melebar. Yang diperlukan masyarakat adalah solusi, bukan polemik,” katanya.
Menurut Burhanuddin, perdebatan mengenai sumber air baku Pontianak perlu ditempatkan dalam kerangka mencari jalan keluar. Terlebih, persoalan air baku saat ini memang tengah menjadi perhatian Pemerintah Kota Pontianak akibat kemarau dan intrusi air laut.
Berdasarkan informasi resmi Pemkot Pontianak, kondisi sumber air baku mengalami peningkatan kadar garam sehingga pemerintah menyiapkan sejumlah langkah, termasuk mencari sumber air alternatif dan meningkatkan kapasitas pengolahan.
Pada 19 September 2026, Pemkot Pontianak bersama Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa juga menerima sekitar lima juta liter air tawar dari Desa Radak, Kecamatan Terentang, untuk diproses dan didistribusikan kepada masyarakat.
Sementara itu, polemik antara Edi dan Sutarmidji berkaitan dengan usulan peningkatan kapasitas Waduk Penepat. Dalam pemberitaan sebelumnya, Sutarmidji mengusulkan peningkatan kapasitas waduk hingga 10 kali lipat. Edi menanggapi bahwa usulan tersebut perlu dikaji dari sisi teknis, kebutuhan air, sumber air, serta kemampuan infrastruktur.
Burhanuddin menilai perbedaan pandangan tersebut semestinya dapat menjadi ruang dialog antara para pemangku kepentingan.
“Bung Midji memberikan saran dan masukan. Pemerintah tentu punya kewenangan untuk menilai dan mengkaji apakah sebuah usulan dapat diterapkan. Yang penting jangan menutup diri terhadap masukan,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pihak mengutamakan kepentingan masyarakat dan mengurangi ego sektoral.
“Jadilah pemimpin yang bijak dalam menghargai saran dan masukan orang lain. Kalau ada gagasan, mari diuji dengan data dan kajian. Solusinya harus dikedepankan, bukan memperpanjang polemik,” pungkas Burhanuddin.
Sumber: Burhanudin Abdulah, ( LAKI)
Editor : Wirahadikusumah,SH








