KETAPANG/ KALIMANTAN BARAT — Cek fakta.Info //: Menemukan indikasi kuat kegagalan struktur dan dugaan penyimpangan kualitas pekerjaan pada proyek pembangunan jembatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Jembatan yang baru selesai dibangun pada tahun 2025 tersebut kini berada dalam kondisi amat memprihatinkan dengan retakan meluas dan lubang di sejumlah titik vital.
Hasil Temuan di Lapangan: Lokasi Proyek: Jembatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Kondisi Fisik: Struktur lantai jembatan mengalami retakan meluas dan lubang pada pelat beton.
Sikap Dinas Terkait: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ketapang, Dennery, belum memberikan tanggapan atau konfirmasi resmi terkait kerusakan infrastruktur tersebut.
Kerusakan pada jembatan yang belum lama diselesaikan ini memicu sorotan publik terkait pengawasan kualitas konstruksi.
Cekfakta.Info : Berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Ketapang demi keterbukaan informasi publik.
Berdasarkan dokumentasi dan pengukuran teknis di lapangan, permukaan jembatan beton mengalami kerusakan struktural berat. Kondisi ini membahayakan keselamatan para pengguna jalan serta memicu gelombang protes dari masyarakat setempat yang mempertanyakan akuntabilitas pengawasan proyek.
Namun, hingga rilis ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Ketapang belum memberikan jawaban maupun klarifikasi atas temuan tersebut , bungkam beribu bahasa!!
Sikap bungkam dari pejabat publik yang berwenang semakin memperkuat desakan masyarakat agar aparat penegak hukum (APH) dan instansi pengawas internal pemerintah segera turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran dan realisasi proyek fisik tersebut.
Redaksi Cekfakta.Info
Editor WR 69








