TNI-POLRI : Pelajar Dilarang Keluyuran Malam, Patroli Digelar di Jalan Raya Pebayuran

  • Bagikan

Pebayuran Bekasi, – Aparat TNI dan Polri bersama Muspika Kecamatan Pebayuran menggelar patroli malam di sepanjang Jalan Raya Pebayuran, Jumat malam (18/7/2025), guna menegakkan kebijakan jam malam bagi pelajar. Patroli ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mendukung pembentukan karakter generasi muda.

Babinsa Koramil 11 Pebayuran, Serka Abdul Manap, mengatakan kebijakan jam malam ini berlaku mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, khusus untuk pelajar dan remaja. “Tujuannya untuk meningkatkan keamanan, mengurangi potensi kenakalan remaja, dan membentuk karakter pelajar yang disiplin dan bertanggung jawab,” tegasnya.

PASANG IKLAN

Sementara itu, Bripka Afriza menambahkan bahwa pelajar dilarang berada di luar rumah pada jam-jam tersebut, kecuali dalam beberapa kondisi tertentu.

> Pengecualian diberikan untuk pelajar yang:

Mengikuti kegiatan resmi dari sekolah atau lembaga pendidikan;

Mengikuti kegiatan keagamaan atau sosial di lingkungan sekitar yang diketahui orang tua/wali;

Bepergian bersama orang tua/wali;

Menghadapi kondisi darurat atau bencana.

 

Dalam keterangan persnya, Kapolsek Pebayuran AKP Iing Suheri, SH, MH, menyampaikan bahwa aturan ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025, yang mengatur pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik.

“Ini sudah kami koordinasikan dengan para kepala desa dan Muspika, sehingga setiap malam kita lakukan patroli rutin. Tujuannya bukan hanya menindak, tapi lebih ke pembinaan,” jelas AKP Iing.

Pj Danramil 11 Pebayuran, Lettu Arm Dikin, menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan program “Panca Waluya Jawa Barat Istimewa”, yang bertujuan membentuk generasi muda yang berkarakter:

> “Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil),” ungkapnya, mengutip isi surat edaran Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

Patroli ini disambut positif oleh masyarakat. Orang tua pelajar mendukung penuh kebijakan tersebut demi masa depan generasi muda yang lebih baik.

 

Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)

 

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *