Medan, Sumatera Utara – PT Medan Binjai Toll (MBT) akan segera melakukan
penyesuaian tarif pada Jalan Tol Medan-Binjai menyusul diterbitkannya Surat
Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum No. 684/KPTS/M/2025 pada 22 Juli
2025. Penyesuaian tarif yang dilakukan sesuai laju inflasi. peningkatan kualitas
layanan, serta menjaga performa infrastruktur jalan tol sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
General Manager Teknik Operasi and Maintenance PT. Medan Binjai Toll, Peri
Joni, menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan kebijakan yang
perlu diambil sesuai ketentuan Pasal 48 ayat (3) dan (4) UU No. 2/2022 tentang
Jalan, dimana penyesuaian tarif tol dilakukan secara berkala setiap dua tahun dengan mempertimbangkan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap
pemenuhan SPM.
“Penyesuaian tarif ini tidak hanya penting untuk menjaga kondisi infrastruktur yang optimal, tetapi juga berperan vital dalam mempertahankan iklim investasi yang kondusif demi keberlanjutan jalan tol.,” ungkap Peri.
Lebih lanjut, Peri menambahkan bahwa untuk memastikan penyesuaian tarif
berjalan lancar serta para pengguna dapat teredukasi terlebih dahulu
mengenai manfaat dari penyesuaian tarif ini, PT Medan Binjai Toll telah
melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal komunikasi mulai dari media sosial, media konvensional, media luar ruang hingga melakukan
high level meeting dengan Pemerintah Provinsi Kota Medan serta mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Internal Terbatas pada Selasa (26/08), dengan mengundang regulator, akademisi, pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.
“FGD ini menjadi wadah diskusi secara komprehensif mengenai rencana penyesuaian tarif. Kami juga menerima masukan dari berbagai pihak terkait aspek operasional, ekonomi, dan peningkatan pelayanan serta kenyamanan pengguna jalan tol,” jelas Peri.
Dalam diskusi tersebut, Pengamat Ekonomi Sumatera Utara, Gunawan Benjamin menyampaikan bahwa untuk wilayah Sumatera Utara, pelayanan dan kualitas Jalan Tol Ruas Medan-Binjai masuk dalam kategori sangat baik.
Penyesuaian tarif yang diberlakukan pun wajar terjadi dengan pertimbangan peningkatan kualitas layanan dan menjaga performa infrastruktur jalan tol yang berkelanjutan.
“Penyesuaian tarif tol yang diberlakukan diharapkan sejalan dengan peningkatan kualitas layanan. Berdasarkan hasil pengamatan saya, layanan di ruas Medan Binjai masih mendapat respon positif dari pengguna jalan.
Pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara sangat bagus, naik dibanding Nasional sekitar 5,12 dan di Tahun 2025 ini pada kuartal 3 dan 4 hingga jelang 2026 akan mengalami pemulihan ,” tuturnya.
Selain itu, Staf Ahli Menteri PU Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Yudha Mediawan juga menambahkan bahwa komunikasi publik perlu dilakukan secara efektif dan efisien agar masyarakat teredukasi terkait pemberlakuan penyesuaian tarif Tol Medan-Binjai 2025.
“Arahan kami peningkatan layanan dan kualitas harus terus optimal sesuai dengan SPM. Bukan hanya karena naik tarif SPM tersebut dipenuhi, tetapi juga menjadi suatu keharusan dan kebutuhan bagi masyarakat untuk mendapatkan kenyamanan dan keamanan layanan Jalan Tol Medan-Binjai.” ungkap Yudha.
Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat mendukung kelancaran operasional, meningkatkan kualitas perawatan jalan tol, serta memastikan pelayanan yang optimal bagi pengguna.
Berikut rincian besaran tarif baru berdasarkan SK Menteri PU No. 684/KPTS/M/2025:
Dengan segera diberlakukan tarif baru, MBT mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara sesuai dengan tata tertib dan batas kecepatan, serta selalu menggunakan sabuk pengaman.
Pengguna jalan juga diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Medan Binjai di 150606. (End) Sekilas Tentang Ruas Tol Medan-Binjai
Ruas Tol Medan-Binjai memiliki peran strategis dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang menghubungkan 2 (dua) kota besar di Sumatera Utara dengan panjang 17,3 KM. PT. Medan Binjai Tol adalah Badan Usaha Milik Jalan Tol (BUJT) yang melakukan pengusahaan di Jalan Tol Medan-Binjai dan
HKA yang menjadi penyedia jasa layanan operasi Jalan Tol Medan-Binjai. Keberadaan Ruas tol MedanBinjai turut memberikan dampak meningkatkan pertumbuhan sosial ekonomi masyarakat dengan mempersingkat jarak dan waktu tempuh pendistribusian barang dan jasa baik dari sektor pertanian, perkebunan hingga perdagangan.
Untuk mengetahui kondisi terkini ruas tol, Anda dapat memantau media sosial
PT. Medan Binjai Toll.
Website:
Medanbinjaitollroad.com
Media Sosial :
Instagram: @medanbinjaitoll
Peri Joni
General Manager TOM PT. Medan Binjai Toll Operated by HKA
Media Inquiry
Dana Pangaribuan
Communication Officer Medan Binjai Toll
081360381138