PPRI Minta Polisi Bertindak Tegas dalam Kasus Penganiayaan Wartawan di Bekasi

  • Bagikan

Cekfakta.info,Bekasi –Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Pimpinan Redaksi Independen (DPP PPRI) menyoroti penanganan kasus dugaan pengeroyokan, penganiayaan, dan penculikan terhadap seorang wartawan media Buser86.id berinisial A yang terjadi di wilayah Kampung Bangkong Reang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro
Bekasi dengan nomor laporan polisi:
LP/B/747/IV/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, dan saat ini ditangani oleh Unit Jatanras Polres Metro Bekasi.

PASANG IKLAN

Saat dimintai keterangan terkait perkembangan penanganan perkara dan penerbitan SP2HP, penyidik Jatanras Polres Metro Bekasi, Teguh, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan SP2HP dan melakukan langkah lanjutan terhadap para terduga pelaku.

“Kami akan mengeluarkan SP2HP dan tinggal menunggu tanda tangan pimpinan. Kami sebagai penyidik juga akan melakukan pemanggilan kepada para pelaku,” ujar Teguh saat ditemui pimpinan Buser86.id, Rabu (07/05/2026).

Sementara itu, Abdul Hamid selaku Wakil Ketua Umum Organisasi Pimpinan Redaksi Independen (PPRI) yang juga merupakan Pimpinan Redaksi Buser86.id, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

“Saya meminta dan mendesak Polres Metro Bekasi, khususnya Jatanras yang menangani perkara ini, agar segera melakukan pemanggilan hingga penangkapan terhadap para pelaku yang diduga melakukan penganiayaan, pengeroyokan, dan penculikan terhadap wartawan kami,” tegas Hamid.

Ia menambahkan, kasus kekerasan terhadap wartawan tersebut harus menjadi perhatian serius demi kepastian hukum dan perlindungan terhadap insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Menurutnya, beberapa pelaku telah diketahui ciri-cirinya, termasuk sosok yang diduga menjadi otak di balik praktik mafia gas subsidi.

“Kasus ini harus segera ditindaklanjuti agar ada kepastian hukum dan penegakan hukum yang tegas. Kami mendukung dan mengapresiasi langkah Penyidik Jatanras Polres Metro Bekasi yang akan melakukan pemanggilan serta penangkapan terhadap para pelaku,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak keluarga dan rekan korban masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait proses hukum yang sedang berjalan.

(Red)

Editor : DM

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *