Kabar Penertiban Penampung Emas Ilegal di Serawai Beredar Luas

  • Bagikan

Cekfakta.info,Sintang,Kalbar –Kabar mengenai dugaan penangkapan seorang terduga penampung emas ilegal hasil aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menghebohkan masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, terduga pelaku yang disebut-sebut berstatus perempuan itu diduga diamankan oleh tim dari Polda Kalbar pada Minggu (03/05/2026).

PASANG IKLAN

Warga menyebut, terduga pelaku telah dibawa ke Pontianak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Katanya sudah dibawa ke Pontianak untuk diperiksa,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (04/05/2026).

Di tengah beredarnya informasi tersebut, sejumlah warga juga menyoroti penegakan hukum di wilayah Serawai. Masyarakat menilai aparat lebih fokus pada penertiban aktivitas PETI yang selama ini menjadi sumber penghidupan sebagian warga.

“Memang PETI ditertibkan, tetapi itu juga menjadi mata pencaharian masyarakat. Sementara narkoba yang merusak generasi muda masih banyak beredar dan belum terlihat penindakan tegas,” ungkap warga lainnya.

Terkait kabar tersebut, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian, mulai dari Kapolsek setempat, Kasat Reskrim, hingga Polres Sintang. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan pihak kepolisian.

Sementara itu, beredar pula informasi di tengah masyarakat bahwa sejumlah penampung emas lainnya di wilayah Serawai diduga memilih keluar daerah dan bersembunyi setelah adanya kabar penindakan tersebut.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak kepolisian terkait kebenaran penangkapan tersebut serta langkah penegakan hukum yang dilakukan di wilayah Serawai.

(red)

Editor : DM

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *