Cegah Karhutla, Dandim 1202/Singkawang Minta Masyarakat Hentikan Pembakaran Lahan

  • Bagikan

SINGKAWANG – Komandan Kodim (Dandim) 1202/Singkawang, Letkol Arh Muhammad Ivan Juniar, S.I.P., mengimbau seluruh masyarakat di wilayah Kota Singkawang dan sekitarnya untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla), baik untuk membuka lahan maupun kepentingan lainnya.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi.

PASANG IKLAN

Letkol Arh Muhammad Ivan Juniar menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan bukan hanya dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tegas Dandim 1202/Singkawang.

Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi meluas.

Dandim juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap pembakaran lahan sebagai hal biasa. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas, terutama ketika kondisi cuaca panas dan angin cukup kencang.

Selain berdampak terhadap lingkungan, asap akibat kebakaran dapat mengganggu kesehatan masyarakat, mengurangi kualitas udara, mengganggu jarak pandang serta mengancam habitat dan kehidupan satwa.

Dandim 1202/Singkawang mengajak masyarakat untuk mengedepankan cara-cara yang aman dan tidak merusak lingkungan dalam melakukan kegiatan pembukaan maupun pengelolaan lahan.

“Jangan bakar hutan dan lahan. Jaga lingkungan demi kesehatan, keselamatan dan masa depan kita bersama. Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.

Kodim 1202/Singkawang bersama unsur terkait akan terus mendorong upaya pencegahan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Singkawang.

Masyarakat yang mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan diharapkan segera melaporkannya kepada aparat terdekat agar dapat dilakukan penanganan secepat mungkin.

Editor;Dm MPGI

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *