Bekasi Kertasari — Bau Menyengat Oknum Lurah Kertasari, Bergaya Males Malesan, Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) DPD Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., melontarkan kecaman keras atas maraknya ketidakhadiran aparatur sipil negara (ASN), khususnya Lurah Kertasari, Putre Adi Wibowo, yang disebut-sebut kerap tak masuk kerja tanpa alasan jelas.
Ahmad menegaskan, kebiasaan bolos pejabat publik bukan hanya mencoreng citra birokrasi, tetapi juga menghambat pelayanan publik yang menjadi hak masyarakat.
“Ini sudah keterlaluan. Kelurahan Kertasari adalah ujung tombak pelayanan pemerintah. Kalau pucuk pimpinan jarang hadir, bagaimana mutu pelayanan bisa dijaga? Sanksi disiplin harus diterapkan tanpa pandang bulu,” tegas Ahmad, Sabtu (9/8/2025).
Seorang ketua RW yang enggan disebut namanya juga menyoroti ketidak hadiran Lurah Kertasari tersebut.
“Jangan sampai masyarakat jadi korban birokrasi malas. Kami minta Lurah Kertasari diganti saja, karena tidak peduli pada warga. Bupati Ade Kuswara Kunang harus segera bertindak tegas supaya tidak ada lagi lurah seperti ini,” ujarnya.
Sebelumnya, ketentuan disiplin ASN telah diatur tegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut disebutkan, ASN yang tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa keterangan sah dapat diberhentikan dengan tidak hormat.
Hal senada juga disampaikan Asep Warga setempat, saya belum pernah lihat Lurah datangi masyarakat yang sakit atau saat masyarakat lagi berduka, jadi Lurah jangan semau maunya aja ” Tuturnya Asep
(Red)