Oleh: Adi Suparto
Cekfakta.info,JAKARTA, ~3 Juni 2026. ~Perubahan besar yang terjadi di Badan Gizi Nasional (BGN) dalam kurun waktu 24 jam terakhir adalah sejarah penting bagi pengelolaan keuangan negara. Mulai dari pergantian total pucuk pimpinan, hingga disusul penggeledahan besar-besaran oleh Kejaksaan Agung, semua menunjuk pada satu fakta pahit: program strategis Makan Bergizi Gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk masa depan anak bangsa, ternyata selama ini dijadikan ladang keuntungan segelintir orang, termasuk para petinggi lembaga itu sendiri.
Langkah tegas dimulai Selasa kemarin sore, saat Presiden resmi mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Di saat yang sama, Presiden melantik Nanik S. Deyang; sosok wartawati senior berjiwa pendekar dari Madiun yang dikenal tegas dan bersih, sebagai pemimpin baru.
Evaluasi pemerintah menyebut adanya kelemahan tata kelola dan pelanggaran prosedur. Namun, fakta yang dibongkar dini hari tadi oleh tim penyidik Pidana Khusus Kejagung, membuktikan bahwa masalahnya jauh lebih besar dan berbahaya: terdapat indikasi korupsi sistemik yang berkedok yayasan.
MODUS UTAMA: YAYASAN MILIK PETINGGI JADI PAYUNG PENGELOLA
Dari hasil penggeledahan dan pengamanan dokumen di kantor pusat BGN, terungkap data mencengangkan yang sangat merugikan negara. Para petinggi lama ternyata mendirikan dan mengendalikan sejumlah yayasan, yang kemudian dijadikan “kendaraan resmi” untuk mendapatkan izin mendirikan dan mengelola Dapur Gizi atau Satuan Penyelenggara Pelayanan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Tercatat ada 5 yayasan utama yang seluruh pendiri, pengurus, atau pemegang saham utamanya adalah keluarga, kerabat dekat, atau orang kepercayaan langsung dari ketiga pimpinan yang dicopot tersebut. Kelima yayasan ini secara curang menguasai ratusan titik pelayanan strategis:
1. Yayasan Garuda Muda Dharmagati (YGMD)
Dikendalikan oleh lingkaran terdekat mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. Menguasai 127 titik dapur, tersebar di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. Nilai pengelolaan anggaran mencapai sekitar Rp 2,1 Triliun. Yayasan ini mendapat perlakuan istimewa, bebas memilih lokasi strategis dan lolos verifikasi tanpa persyaratan ketat.
2. Yayasan Al-Ilyas Jaya Sejahtera
Berada di bawah kendali mantan Wakil Ketua Sony Sanjaya. Menguasai 89 titik dapur di wilayah Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi dengan nilai kontrak mencapai Rp 1,4 Triliun. Terungkap yayasan ini kerap menerima alih kelola dari pihak lain, menjadi bukti nyata praktik jual-beli izin pendirian dapur.
3. Yayasan Cipta Gizi Nusantara
Dikelola oleh tim khusus dan keluarga mantan Wakil Ketua Lodewyk Pusung. Menguasai 74 titik dapur di wilayah Indonesia Timur seperti NTT, NTB, dan Bali, dengan nilai anggaran hampir Rp 980 Miliar. Banyak dapurnya berdiri di daerah yang sebenarnya belum memenuhi syarat teknis, namun tetap dipaksakan karena kekuasaan pengurusnya.
4. Yayasan Bhakti Pangan Bangsa & Yayasan Sejahtera Anak Negeri
Dua entitas ini saling berkaitan erat, pengurusnya saling silang, dan dikuasai oleh jaringan ketiga tokoh tersebut. Gabungan keduanya mengelola 112 titik dapur dengan nilai anggaran mencapai Rp 1,7 Triliun.
Secara keseluruhan, kelima yayasan yang berbasis di lingkaran kekuasaan ini saja menguasai 402 titik dapur, atau sekitar 18 persen dari seluruh dapur gizi yang beroperasi di Indonesia, dengan total nilai pengelolaan mencapai Rp 6,2 Triliun lebih.
PELANGGARAN TERBUKTI: MELANGGAR ATURAN, MEMBEBANI NEGARA
Pembongkaran data ini membuktikan adanya pelanggaran berat terhadap aturan main yang telah ditetapkan pemerintah. Peraturan BGN secara tegas membatasi: Satu yayasan maksimal hanya boleh mengelola 10 dapur per provinsi, atau 5 dapur jika lintas provinsi.
Namun faktanya, Yayasan Garuda Muda Dharmagati saja memiliki 45 dapur hanya di Jawa Barat. Modus yang digunakan sangat licik: memecah diri menjadi yayasan-yayasan “anak” dengan nama berbeda, namun pemilik, pengurus, dan sumber dana tetap sama. Ini adalah rekayasa administratif murni untuk menampung kuota besar-besaran di tangan segelintir orang.
Dampak yang ditimbulkan sangat merugikan negara:
– Praktik Jual Beli Izin: Titik dapur yang didapat secara cuma-cuma dari negara, dijualbelikan kepada pihak ketiga dengan harga fantastis, berkisar antara Rp 300 hingga 500 Juta rupiah per titik. Uangnya masuk ke kantong pribadi, bukan untuk peningkatan gizi anak.
– Kualitas Makanan Rendah: Harga bahan makanan ditetapkan tinggi dalam laporan anggaran negara, namun kenyataannya bahan yang dibeli murah dan berkualitas rendah. Selisih harga yang sangat besar ini dikantongi oleh pengelola yayasan, sehingga anak-anak yang seharusnya mendapat gizi baik justru menerima makanan yang tidak layak.
– Mematikan Peran Masyarakat: Yayasan-yayasan asli milik masyarakat, organisasi sosial, atau lembaga pendidikan yang benar-benar berniat mengabdi, ditolak dengan alasan “tidak memenuhi syarat”, sementara yayasan milik pejabat lolos begitu saja.
PERGANTIAN PIMPINAN DAN PERAN NANIK S. DEYANG
Penggeledahan yang dilakukan Kejagung dini hari tadi, hanya berselang kurang dari 12 jam setelah Nanik S. Deyang dilantik, adalah langkah yang sangat tepat dan strategis. Ini membuktikan bahwa pergantian pimpinan kemarin bukan sekadar rotasi jabatan biasa, melainkan langkah pembongkaran kejahatan terorganisir.
Penting ditegaskan: Nanik S. Deyang sama sekali tidak terlibat dalam praktik kotor ini. Justru sebaliknya, Presiden memilih Nanik karena rekam jejaknya yang bersih, berani, dan memiliki jiwa kritis sebagai mantan wartawan yang tak pernah diam melihat ketidakadilan. Penggeledahan dilakukan setelah Nanik duduk di kursi pimpinan, agar ia bisa bekerja dengan tangan bersih dan bebas mengurus program tanpa beban masa lalu.
Tugas berat kini ada di pundak “Wanita Pendekar dari Madiun” ini. Ia tidak hanya harus memperbaiki tata kelola yang berantakan, tapi juga harus memutus mata rantai jaringan yayasan yang selama ini menjadikan program strategis negara sebagai sapi perah.
KESIMPULAN: PELAJARAN BERHARGA BAGI NEGARA
Kasus ini menjadi pelajaran sejarah yang sangat mahal namun sangat berharga bagi bangsa Indonesia. Bahwa program sebesar Makan Bergizi Gratis yang dialokasikan anggaran puluhan triliun rupiah, jika pengawasannya lemah dan dikepalai orang yang tidak jujur, akan berubah menjadi sarang korupsi yang memakan hak masa depan anak bangsa.
Langkah Presiden mencopot pimpinan, dibarengi tindakan tegas Kejagung menggeledah dan mengamankan bukti, adalah pesan keras: Tidak ada kekebalan jabatan. Uang rakyat bukan milik pejabat. Siapa pun yang bermain dengan hak gizi anak, akan berhadapan dengan hukum.
Kini mata seluruh rakyat Indonesia tertuju pada Nanik S. Deyang. Mampukah wanita pendekar ini memutus jaringan yayasan penguasa, mengembalikan fungsi dapur gizi untuk tujuan semula, dan membuktikan bahwa program ini adalah berkah, bukan kutukan? Waktu yang akan menjawab, namun setidaknya langkah awal pembenahan sudah dimulai dengan sangat benar dan sangat tegas.
Kebenaran akhirnya terungkap, dan inilah manfaat terbesar bagi negara: Rakyat tahu apa yang salah, siapa yang berbuat curang, dan bagaimana seharusnya program besar ini dikelola demi kemajuan bangsa.
Editor : DM MPGI








