Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Singkawang Bergulir, Sejumlah Nama Disorot

  • Bagikan

Cekfakta.info,Singkawang,Kalbar — Terbitnya SP2HP Nomor B/2739/IX/RES.5/2026 dari Satreskrim Polres Singkawang tertanggal 28 September 2026, terkait laporan M. Khadavi bersama tim investigasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 64.791.022 Pasiran, kembali menuai sorotan.

Senin, 5 Oktober 2026, Tim Media Investigasi mendesak Kapolda Kalimantan Barat agar perkara tersebut tidak berhenti sebatas di atas meja. Dugaan permainan distribusi BBM, penggunaan kendaraan dengan tangki modifikasi, hingga dugaan keterlibatan oknum aparat diminta untuk diusut secara menyeluruh dan transparan.

PASANG IKLAN

Peristiwa yang menjadi sorotan terjadi pada 19 September 2026. Saat itu, dua kendaraan pikap dengan nomor polisi KB 1661 CA dan KB 8945 ME diduga melakukan pengisian BBM dalam jumlah besar.

Dalam informasi yang dihimpun Tim Investigasi di lapangan, nama Frans Novento yang disebut sebagai owner dan Sulaiman selaku pengawas/manager SPBU turut disebut. Tim Investigasi juga mengaku memiliki sejumlah bukti berupa video dan rekaman yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Persoalan semakin menjadi perhatian setelah kedua kendaraan yang dipersoalkan disebut tidak lagi berada di lokasi. Sulaiman disebut menyampaikan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah dari Kanit Polres Singkawang.

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan: siapa yang memberikan perintah, apa dasar hukumnya, ke mana kendaraan tersebut dibawa, serta bagaimana status barang bukti dalam perkara tersebut?

Selain itu, muncul pula dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Polres Singkawang berinisial HU. Informasi yang dihimpun juga menyebut adanya dugaan setoran sekitar Rp1,5 juta per bulan serta dugaan pengaturan jatah pengisian BBM kepada pihak tertentu.

Namun, seluruh dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum serta tidak dapat dianggap sebagai fakta sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau keputusan resmi dari pihak berwenang.

Jika dugaan tersebut terbukti, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi, tetapi juga berpotensi mengarah pada dugaan permainan distribusi serta keterlibatan atau perlindungan oleh oknum tertentu.

M. Khadavi meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak tebang pilih terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.

«“Kalau terbukti ada oknum yang terlibat, tindak tegas. Jangan hanya berhenti di atas kertas. Kalau benar, copot oknumnya,” tegas Khadavi.»

Selain kepada aparat penegak hukum, Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas juga diminta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap data transaksi BBM, rekaman CCTV, penggunaan QR Code, volume pembelian, identitas kendaraan, kapasitas tangki, dugaan modifikasi tangki, serta alur distribusi BBM setelah keluar dari SPBU.

Kapolda Kalbar juga didesak menunjukkan keseriusan dalam mengusut dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di Singkawang. Proses pemeriksaan diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti.

Jangan sampai seragam menjadi tameng dan jabatan menjadi benteng. Jika terdapat oknum yang terbukti terlibat, proses hukum maupun etik harus berjalan sesuai ketentuan tanpa kompromi.

Sumber: M. Khadavi

Editor : DM MPGI

 

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *