Lebak – Warga Bayah dan Panggarangan, Kabupaten Lebak, menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam menutup aktivitas tambang batu bara ilegal.
Dukungan tersebut disampaikan oleh SY, salah satu warga Bayah yang mewakili rekan-rekan penambang setempat, dengan catatan pemerintah harus menyiapkan solusi nyata bagi keberlangsungan ekonomi masyarakat.
SY mengungkapkan bahwa masyarakat menyadari dampak besar yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ilegal, mulai dari kerusakan lingkungan, dampak sosial, gangguan kesehatan, hingga risiko korban jiwa dan permasalahan hukum.
“Kami sangat mendukung penutupan tambang ilegal karena dampaknya sangat besar, baik terhadap lingkungan, sosial, kesehatan, bahkan korban jiwa dan persoalan hukum.
Namun, kami berharap pemerintah juga memikirkan solusi bagi masyarakat,” ujar SY, Senin (22/12/2025).
Lebih lanjut, SY menjelaskan bahwa hampir 95 persen warga Bayah dan Panggarangan menggantungkan pendapatannya dari sektor pertambangan batu bara.
Oleh karena itu, penutupan tambang secara permanen tanpa solusi alternatif dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan.
“Jika tambang ditutup tanpa persiapan, masyarakat akan kehilangan mata pencaharian. Ini tentu bisa berdampak pada kondisi sosial dan ekonomi warga,” tambahnya.
Masyarakat pun meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk mengambil langkah proaktif dalam merespons kondisi tersebut, dengan fokus pada diversifikasi ekonomi daerah sebagai upaya transisi yang adil dan berkelanjutan.
Beberapa solusi yang diharapkan masyarakat antara lain penyediaan program pelatihan keterampilan dan vokasi bagi para pekerja tambang agar dapat beralih ke sektor lain, seperti pariwisata, pertanian berkelanjutan, maupun industri kreatif.
Selain itu, pengembangan sektor ekonomi alternatif juga dinilai penting, mengingat Bayah memiliki potensi alam yang dapat dikembangkan sebagai kawasan ekowisata. Pemerintah diharapkan dapat mendorong investasi dan pembangunan sektor-sektor produktif yang tidak bergantung pada eksploitasi sumber daya alam.
Masyarakat juga berharap adanya dukungan permodalan usaha melalui bantuan atau skema pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), guna mendorong tumbuhnya kewirausahaan lokal.
Tak kalah penting, kolaborasi multipihak antara pemerintah daerah, perusahaan tambang, masyarakat sipil, dan sektor swasta dinilai perlu dilakukan untuk merumuskan kebijakan transisi ekonomi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Langkah-langkah ini sangat penting agar penutupan tambang tidak menimbulkan gejolak sosial, sekaligus memastikan masa depan ekonomi masyarakat Bayah tetap terjaga,” pungkas SY.
(Murdiyana Addy)








