Cekfaktainfo – Lebak Kerusakan alam lingkungan dan hutan di wilayah Selatan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten berpoetsni menjadi ancaman bencana banjir.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Sumber Daya Alam (SDA) DPD KNPI Lebak, Dede Heriansah, Jumat 23 Januari 2026.
Menurutnya, soal dampak dari aktivitas pertambangan mengakibatkan kerusakan alam di wilayah Kabupaten Lebak, bukan rahasia umum lagi.
“Akibat aktivitas tambang perut bumi dirobek, kerusakan alam sudah tak terelokan, bencana banjir pun jadi ancaman warga, salah satunya di Kecamatan Bayah,” ungkap Dede.
Lanjutnya, bila tiba musim penghujan di wilayah Kecamatan Bayah, luapan dua aliran sungai diantaranya, sungai Cimadur dan Cidikit, membuat kekhawatiran warga.
Karena sebelumnya Ia juga mencatat, tak sedikit pesawahan dan pemukiman warga di Kecamatan Bayah terancam oleh luapan air sungai keduanya.
Menurut alumni Universitas Setia Budhi Rangkasbitung ini, penyebab ancaman banjir di Bayah akibat wilayah hulu sudah rusak.
“Faktor penyebabnya diduga akibat adanya kerusakan hutan dari aktivitas pertambangan di hulu sungai, sehingga hutan yang gundul tak mampu menyerap air hujan,” terang pria yang tengah menjalani study S2 di Universitas Indraprasta PGRI Jakarta.
Bahkan, sambung Dede, akibat aktivitas pertambangan dihulu lumpur dan bebatuan turun ke hilir, menyebabkan pendangkalan pada aliran sungai.
“Puluhan hektar persawahan warga di Kecamatan Bayah Desa Bayah Barat dan Desa Bayah Timur terendam luapan air sungai hingga menyebabkan abrasi daerah aliran sungai,” ujarnya.
Selain itu, dampak pendangkalan yang terjadi pada aliran sungai Cidikit, selain persawahan, menjadi penyebab tak produktifnya suplay air tak mengalirnya dari Perum DAM Cabang Bayah terhadap warga.
Terkait kerusakan alam oleh para penambang, pengurus KNPI Lebak ini minta keseriusan Pemerintahan Provinsi Banten, melakukan pengawasan dan penindakan.
“(Murdiyana Addy/Suheri)








