Sungai Kapuas Dalam Intaian Peti ! Mesin 4 dan 6 Silinder DiSorot ,Siapa Yang Bertanggung Jawab, APH Ciut Nyalinya!

  • Bagikan

SINTANG, KALIMANTAN BARAT — Cek Fakta.Info //

Aktivitas yang diduga sebagai Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Sesar, Kapuas Kiri Hulu, Kabupaten Sintang, kembali menjadi sorotan. Dugaan penggunaan mesin berkapasitas besar, termasuk mesin 4 dan 6 silinder, memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan, legalitas kegiatan, serta langkah nyata aparat penegak hukum (APH).

PASANG IKLAN

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, aktivitas tersebut terpantau dari atas Jembatan Kapuas pada Kamis (8/10/2026). Dalam rekaman video yang disampaikan kepada redaksi, suara mesin terdengar cukup keras dari arah lokasi yang diduga menjadi area penambangan.

SUARA MESIN TERDENGAR, PUBLIK MENUNGGU TINDAKAN!

Jika dugaan tersebut benar, persoalannya bukan sekadar aktivitas tambang, melainkan juga menyangkut potensi kerusakan lingkungan, keselamatan ekosistem sungai, dan kepastian penegakan hukum.

Warga mempertanyakan: sudahkah lokasi tersebut diperiksa? Apakah status perizinan kegiatan telah ditelusuri? Siapa pemilik alat, pemodal, dan pihak yang mengendalikan operasi apabila kegiatan itu terbukti melanggar hukum?

Pertanyaan tersebut harus dijawab melalui pemeriksaan lapangan dan keterangan resmi, bukan sekadar dugaan atau spekulasi.

KAPOLRES SINTANG DAN POLDA KALBAR DIMINTA BERTINDAK TERUKUR DAN TEGAS!

Aparat penegak hukum diminta tidak berhenti pada pemantauan maupun menunggu laporan berulang dari masyarakat. Pemeriksaan langsung diperlukan untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas PETI, bagaimana skala operasinya, serta siapa saja pihak yang bertanggung jawab.

Apabila ditemukan bukti pelanggaran, penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menelusuri pemodal, pengendali kegiatan, kepemilikan mesin, dan dugaan jaringan pendukungnya.

Namun, dugaan PETI tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya pembiaran oleh aparat. Karena itu, Polres Sintang dan Polda Kalimantan Barat perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai langkah pengawasan dan tindak lanjut atas informasi yang beredar.

JANGAN SAMPAI SUNGAI KAPUAS MENANGGUNG RISIKO, SEMENTARA PERTANGGUNGJAWABAN TAK JELAS!

Sungai Kapuas merupakan sumber kehidupan masyarakat. Aktivitas pertambangan yang tidak memenuhi ketentuan dapat berisiko menimbulkan sedimentasi, kerusakan lingkungan, dan gangguan terhadap ekosistem perairan.

Publik berhak memperoleh kejelasan. Apabila kegiatan tersebut ilegal, siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Jika ternyata memiliki dasar perizinan yang sah, status dan ruang lingkup izinnya juga perlu diperiksa agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

REDAKSI MENUNGGU KLARIFIKASI RESMI

Hingga berita ini disusun, redaksi belum menerima keterangan resmi dari Polres Sintang maupun Polda Kalimantan Barat terkait informasi aktivitas yang dilaporkan tersebut. Keterangan mengenai legalitas, identitas pihak yang terlibat, dan hasil pemeriksaan lapangan masih perlu dikonfirmasi.

Cek Fakta.Info membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi kepolisian maupun pihak terkait demi menjaga pemberitaan yang berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tegas bukan sekadar slogan. Penegakan hukum harus terlihat melalui pemeriksaan, keterbukaan informasi, dan tindakan berdasarkan bukti. Jangan biarkan pertanyaan masyarakat menggantung tanpa kejelasan.

Sumber: Informasi warga dan rekaman video yang disampaikan kepada redaksi, masih memerlukan verifikasi independen.

Tim Awak Media
Editor: WR 69

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *