Cekfakta.info,Pangkalpinang, 6 Mei 2026 —Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik kembali menjadi sorotan. Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yoesgiantoro, melakukan kunjungan kerja ke Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel), Rabu (6/5/2026). Kunjungan tersebut turut didampingi anggota DPD RI daerah pemilihan Bangka Belitung, Bahar Buasan.
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda KI Pusat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk kegiatan akademik berupa kuliah umum di Universitas Bangka Belitung (UBB).
Namun di balik agenda tersebut, terdapat penekanan penting terkait dukungan infrastruktur dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang optimal.
Rombongan KI Pusat disambut langsung oleh Ketua KI Babel, Ita Rosita, bersama Wakil Ketua Rikky Fermana, para komisioner, tenaga ahli, staf, serta mahasiswa magang. Pertemuan berlangsung hangat dengan pembahasan yang menyoroti kondisi riil kelembagaan.
Dalam diskusi tersebut, Donny Yoesgiantoro menegaskan bahwa sarana dan prasarana KI Babel masih belum memadai. Menurutnya, keterbatasan fasilitas berpotensi menghambat optimalisasi peran Komisi Informasi sebagai lembaga strategis dalam menjaga transparansi publik.
“Secara umum, sarana dan prasarana KI Babel masih belum maksimal. Padahal, perannya sangat penting dalam memastikan keterbukaan informasi berjalan sesuai amanat undang-undang,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa Komisi Informasi tidak hanya berfungsi sebagai mediator sengketa informasi, tetapi juga sebagai pilar utama dalam membangun budaya transparansi di tengah masyarakat dan badan publik.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KI Babel, Ita Rosita, mengakui bahwa keterbatasan fasilitas menjadi tantangan utama yang dihadapi pihaknya. Meski demikian, ia memastikan bahwa kondisi tersebut tidak mengurangi komitmen lembaganya dalam menjalankan tugas.
“Kami mengapresiasi kunjungan ini sebagai masukan penting. Memang, untuk menunjang kinerja optimal, KI Babel masih membutuhkan dukungan sarana dan prasarana agar tercipta lingkungan kerja yang profesional,” ungkapnya.
Ia berharap adanya perhatian lebih dari para pemangku kebijakan agar penguatan kelembagaan dapat berjalan seiring dengan meningkatnya tuntutan pelayanan informasi publik.
Kehadiran Bahar Buasan dalam kunjungan ini dinilai strategis, mengingat peran DPD RI sebagai jembatan antara kepentingan daerah dan pemerintah pusat, termasuk dalam mendorong penguatan lembaga daerah seperti Komisi Informasi.
Selain membahas fasilitas, diskusi juga menyoroti pentingnya sinergi antara KI Pusat dan KI daerah. Kolaborasi dinilai menjadi kunci dalam membangun sistem keterbukaan informasi yang kuat, merata, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Kunjungan ini diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi titik awal langkah konkret dalam memperkuat KI Babel, baik dari sisi infrastruktur maupun kapasitas kelembagaan.
Di tengah perkembangan era digital, peran Komisi Informasi semakin vital. Oleh karena itu, dukungan nyata dalam bentuk kebijakan, anggaran, dan fasilitas menjadi hal yang tidak terpisahkan dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
(KBO Babel)
Editor : DM








