BANGKA TENGAH — Dugaan praktik penambangan dan perdagangan pasir timah dari kawasan hutan lindung di Kabupaten Bangka Tengah kembali menjadi perhatian publik. Warga mendesak aparat penegak hukum segera membongkar rantai distribusi timah yang diduga melibatkan kolektor lapangan, penampung besar, hingga oknum tertentu.
Sorotan mengarah pada aktivitas di kawasan Sarang Ikan, Kecamatan Lubuk Besar, yang oleh warga disebut berada di area hutan lindung. Dari lokasi itu, pasir timah diduga dikumpulkan melalui jaringan kolektor sebelum mengalir ke gudang penampungan di luar jalur resmi.
Nama Riki alias Tokek, warga Simpang Perlang, Koba, ramai disebut warga sebagai pihak yang diduga berperan mengumpulkan pasir timah dari para penambang di lapangan.
Sementara itu, nama Bos Akbar, warga Kuday, Sungailiat, juga ikut menjadi perhatian setelah disebut-sebut sebagai salah satu pembeli atau pemodal besar pasir timah dari sejumlah titik tambang di Bangka Tengah.
Tak hanya itu, warga turut menyoroti dugaan adanya jejak oknum Satgas Tricakti, termasuk Danpos dan Dansektor, yang disebut dalam dugaan pengamanan maupun pembiaran aktivitas tambang tersebut.
Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak tersebut.
“Kalau memang ada pelanggaran, jangan hanya pekerja kecil yang diproses. Penampung, pemodal, sampai pihak yang diduga membekingi juga harus diperiksa,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga menilai hasil tambang dari wilayah Bangka Tengah semestinya masuk melalui jalur resmi kemitraan dengan PT Timah Tbk�.
Karena itu, dugaan mengalirnya pasir timah ke gudang swasta dinilai sebagai persoalan serius yang perlu ditelusuri aparat penegak hukum.
Selain dugaan pelanggaran hukum, masyarakat juga menyoroti dampak lingkungan akibat aktivitas tambang di kawasan yang disebut sebagai hutan lindung. Mereka meminta aparat segera menghentikan aktivitas yang berpotensi merusak kawasan tersebut.
Publik kini menunggu langkah tegas Polres Bangka Tengah untuk menelusuri aliran pasir timah dari lokasi tambang hingga ke penampungan akhir, sekaligus memeriksa seluruh pihak yang namanya disebut dalam informasi yang berkembang di masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan belum memberikan klarifikasi resmi.








