Tinjauan Berdasarkan Kajian KPK Mei 2026
Oleh: Adi Suparto
Cekfakta.info,Jakarta, ~Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan dengan dua tujuan strategis sekaligus: meningkatkan kualitas gizi generasi penerus bangsa dan menggerakkan roda perekonomian hingga ke tingkat desa.
Melalui program ini, pemerintah berharap anggaran negara yang mencapai triliunan rupiah tidak hanya berhenti pada penyediaan makanan bagi penerima manfaat, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi bagi petani, peternak, nelayan, koperasi, BUMDes, serta pelaku usaha lokal.
Namun, hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dirilis pada Mei 2026 menunjukkan kenyataan yang jauh dari harapan tersebut. Temuan ini mengungkap bagaimana aliran dana program lebih banyak terkonsentrasi di luar daerah pelaksanaan, sehingga manfaat ekonominya belum dirasakan secara optimal oleh masyarakat setempat.
Perputaran Ekonomi Daerah Masih Sangat Rendah
Kajian KPK menemukan bahwa perputaran ekonomi daerah dari pelaksanaan Program MBG saat ini masih berada di bawah 5 persen. Artinya, dari setiap Rp100 anggaran yang dibelanjakan, kurang dari Rp5 yang kembali berputar di perekonomian lokal. Sebaliknya, lebih dari 95 persen dana mengalir ke luar daerah dan terkonsentrasi di pusat-pusat ekonomi yang lebih besar.
Rendahnya dampak ekonomi daerah ini disebabkan minimnya keterlibatan pelaku usaha lokal, koperasi, dan BUMDes dalam rantai pasok program. Keterlibatan koperasi desa, misalnya, tercatat hanya sekitar 1,54 persen. Akibatnya, program yang seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat justru lebih banyak menguntungkan pemasok, distributor, dan perusahaan berskala besar.
Siapa yang Paling Diuntungkan?
Berdasarkan temuan tersebut, terdapat beberapa kelompok yang memperoleh manfaat terbesar dari pola pelaksanaan program saat ini:
1. Pemasok dan Distributor Skala Besar
Sebagian besar kebutuhan bahan pangan, kemasan, dan pendukung operasional masih dipasok dari luar daerah. Kondisi ini menyebabkan keuntungan dan akumulasi modal lebih banyak dinikmati oleh pemasok besar yang memiliki jaringan distribusi kuat.
2. Penerima Manfaat Langsung
Siswa, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui tetap memperoleh manfaat berupa asupan makanan bergizi. Namun, manfaat tersebut belum diikuti dampak ekonomi yang signifikan bagi keluarga maupun lingkungan sekitar mereka.
3. Daerah dan Pelaku Ekonomi Lokal yang Tersisih
Petani, peternak, nelayan, koperasi, serta usaha kecil di daerah justru belum menjadi bagian utama dari rantai pasok program. Padahal, kelompok inilah yang semestinya memperoleh peluang terbesar dari belanja negara dalam skala besar tersebut.
Akar Masalah dan Risiko yang Muncul
KPK menilai kondisi ini dipengaruhi oleh tata kelola yang belum optimal, regulasi yang belum cukup mengikat, serta mekanisme pengadaan yang belum memberikan ruang memadai bagi pelaku usaha lokal.
Dalam praktiknya, banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memilih pemasok besar karena dianggap lebih mudah memenuhi kebutuhan logistik dalam jumlah besar. Sementara itu, belum terdapat kewajiban yang kuat untuk mengutamakan produk dan pemasok lokal.
Apabila kondisi ini terus berlanjut, setidaknya terdapat tiga risiko utama:
• Inefisiensi anggaran, karena belanja negara yang besar tidak menghasilkan dampak ekonomi daerah yang sebanding.
• Potensi penyimpangan dan korupsi, akibat terkonsentrasinya aliran dana pada jaringan pemasok tertentu.
• Gagalnya tujuan pemberdayaan ekonomi rakyat, yang justru dapat memperlebar kesenjangan antara pusat dan daerah.
Pertanyaan terhadap Fungsi Pengawasan DPR
Temuan KPK juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas fungsi pengawasan DPR terhadap pelaksanaan program ini.
Secara konstitusional, DPR memiliki mandat untuk mengawasi penggunaan anggaran negara dan memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai tujuan. Namun hingga kini, belum terlihat langkah pengawasan yang kuat dan sistematis untuk menindaklanjuti berbagai temuan terkait rendahnya keterlibatan ekonomi lokal dalam Program MBG.
Padahal, rendahnya perputaran ekonomi daerah, minimnya keterlibatan koperasi, serta dominasi pemasok besar merupakan fakta yang dapat diukur dan diverifikasi. Oleh karena itu, publik wajar mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan telah dijalankan secara efektif.
Siapa yang Menjadi Korban?
Jika tidak segera diperbaiki, dampak terbesar justru akan dirasakan oleh:
1. Petani, Peternak, dan Pelaku Usaha Lokal
Mereka memiliki kapasitas dan sumber daya, tetapi belum memperoleh akses yang memadai untuk terlibat dalam program. Akibatnya, peluang peningkatan pendapatan dan penguatan ekonomi desa menjadi hilang.
2. Pemerintah Daerah dan Ekonomi Lokal
Daerah kehilangan kesempatan untuk menjadikan Program MBG sebagai instrumen penggerak ekonomi wilayah. Anggaran negara hadir di daerah, tetapi manfaat ekonominya lebih banyak mengalir keluar.
3. Generasi Masa Depan
Anak-anak memang memperoleh manfaat gizi, tetapi tujuan pembangunan yang lebih luas—yakni menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat dan berkelanjutan—belum tercapai secara optimal.
4. Uang Rakyat dan Kepercayaan Publik
Setiap rupiah anggaran berasal dari kontribusi masyarakat. Ketika manfaat ekonomi tidak dirasakan secara merata dan efisiensi program dipertanyakan, maka kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah berpotensi menurun.
Saatnya Melakukan Perbaikan
Temuan KPK seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan. Program MBG tetap memiliki tujuan yang sangat baik dan layak dipertahankan, tetapi tata kelolanya perlu diperbaiki agar manfaatnya benar-benar dirasakan secara luas.
Salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan adalah menetapkan kewajiban penggunaan pasokan lokal dalam persentase tertentu, misalnya antara 60 hingga 80 persen, dengan tetap memperhatikan kapasitas produksi dan standar kualitas yang dibutuhkan. Langkah ini dapat membuka ruang yang lebih besar bagi petani, koperasi, BUMDes, dan usaha kecil untuk terlibat dalam rantai pasok program.
Pada akhirnya, Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh hanya berhasil menyediakan makanan bagi penerima manfaat. Program ini juga harus mampu menggerakkan ekonomi rakyat, memperkuat desa, dan memastikan setiap rupiah anggaran negara memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dana negara yang besar harus kembali pada semangat awalnya: memberi makan anak bangsa sekaligus menghidupkan ekonomi rakyat. Bukan sebaliknya.
Editor : DM MPGI








