CekFakta.info // Sintang, Kalbar – Buntut viralnya video yang memperlihatkan dugaan aktivitas penjualan BBM bersubsidi jenis solar secara ilegal di atas ponton mini, keberadaan ponton yang sebelumnya berada di lokasi tersebut kini menjadi sorotan. Pasalnya, ponton itu dilaporkan sudah tidak ditemukan di tempat semula.
Berdasarkan pantauan terbaru tim investigasi awak media di Desa Paoh Benua, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, ponton mini yang sebelumnya berada di tepi sungai dan diduga menjadi lokasi transaksi solar bersubsidi untuk kebutuhan penambangan emas tanpa izin (PETI), kini sudah tidak terlihat di lokasi.
Informasi yang dihimpun tim investigasi menyebutkan bahwa ponton mini tersebut diduga telah dipindahkan dan disimpan di lokasi lain yang belum diketahui secara pasti.
Perpindahan ponton tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai alasan pemindahan serta pihak yang bertanggung jawab. Namun, dugaan bahwa ponton sengaja disembunyikan untuk menghilangkan barang bukti atau menghindari pengawasan aparat penegak hukum (APH) masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Sebelumnya, dalam video yang beredar, terlihat tulisan **“Lokasi Penjualan BBM Ilegal Bersubsidi Jenis Solar”** pada ponton yang berada di pinggir sungai. Keberadaan ponton tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas distribusi solar bersubsidi untuk kebutuhan tertentu, termasuk yang disebut-sebut digunakan oleh penambang PETI.
Tim investigasi juga menelusuri dugaan keterkaitan aktivitas tersebut dengan pasokan solar dari sebuah SPBU milik pengusaha berinisial D di Desa Paoh Benua. Informasi mengenai sumber pasokan, mekanisme distribusi, serta pihak-pihak yang terlibat masih perlu diverifikasi lebih lanjut.
**Redaksi Masih Melakukan Penelusuran**
Hingga berita ini disusun, redaksi masih berupaya menelusuri keberadaan ponton mini tersebut, termasuk memastikan lokasi penyimpanannya dan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait.
Redaksi juga membuka ruang konfirmasi dan klarifikasi bagi pengelola SPBU, pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, serta aparat penegak hukum agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tim Investigasi








