Cekfaktainfo – Pada hari Kamis tanggal 8 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 wita bertempat di lokasi penambangan batu cinnabar/tembaga tanpa izin Desa Wambarema Kec. Poleang Utara Kab.Bombana.
Terjadi penembakan terhadap masyarakat yang melakukan penambangan batu cinnabar/tembaga yang diduga dilakukan oleh personil Brimob resimen.
TKP lokasi penambangan batu cinnabar/tembaga tanpa izin Desa Wambarema Kec. Poleang Utara Kab. Bombana
Korban :
Nama : Jono
Umur : 53 tahun
Suku : Moronene
Agama : Islam
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Desa Rompu-rompu Kec. Poleang Utara Kab. Bombana.
Pelaku : Diduga personil Brimob resimen polri
Saksi :
Aldi Prayoga alias Yoga (adik korban), 51 tahun, Islam Moronene, tani, alamat Desa Toburi Kec. Poleang Utara.
Kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP saat di mintai keterangan
Sekitar pukul 11.00 wita diduga brimob tersebut masuk ke lokasi menggunakan 1 unit mobio hilux double cabin wanra silver bersama masyarakat an. Juma dan Haris menggunakan mobil Xenia warna merah.
2 unit mobil tersebut langsung ke bagian puncak, warg sipil 2 orang berdiam di puncak tersebut dan 3 orang diduga personil brimob turun dengan membawa senjata api 2 pucuk.
3 orang diduga brimob kemudian menyisir lokasi penambangan dan menghimbau seluruh masyarakat yang melakukan penambanhan menghentikan seluruh aktivitasnya serta meninggalkan lokasi dan memberi waktu 10 menit, sambil mengeluarkan tembakan peringatan.
Setibanya didekat pondok tenda masyarakat, 3 orang diduga personil brimob tersebut didatangi oleh korban selaku pengawas lokasi bersama beberapa temannya untuk menanyakan maksud serta legalitas tindakan diduga personil brimob tersebut.
Melihat korban bersama beberapa rekannya mendekat, diduga personil brimob tersebut kemudian melepaskan tembakan mengarah kebawah sehingga mengenai kaki kanan korban.
Masyarakat yang ada disekitar lokasi sekitar 40 orang kemudian mengerumuni 3 orang diduga brimob tersebut, 2 brimob dimassai oleh masyarakat kemudian disandra dan 1 pucuk senjata direbut sementara 1 orang brimob berhasil melarikan diri dan membawa senjata yang digunakan menembak korban.
Pukul 13.30 wita Personel TNI Polri tiba di TKP kemudian mengevakuasi 2 orang diduga personil brimob ke Mako Polres Bombana.
Korban telah dibawa ke RSUD Tanduale Kab Bombana guna penangan medis.
Lokasi penambangan batu cinnabar terdiri dari 2 titik, 1 titik dikelolah oleh Kelompok Sdr. Burhanis alamat Desa Toburi Kec. Poleang Utara dan 1 titik dikelola oleh Sdr. Taufik alias Ruse alamat Desa Wambarema Kec. Poleang utara atas dasar klaim tanah ulayat/adat.
“(Murdiyana Addy)








