Oleh: Adi Suparto
Cekfakta.info,Jakarta, -Pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa “Indonesia akan tetap menjadi negara demokrasi dan pemerintahannya terbuka terhadap kritik” merupakan fondasi normatif yang penting. Di tengah berbagai tantangan ekonomi dan sosial, komitmen tersebut memberikan harapan bahwa ruang partisipasi publik tidak akan menyempit. Namun, pada saat yang hampir bersamaan, jalanan menghadirkan realitas yang tidak sepenuhnya sejalan dengan narasi tersebut.
Aksi mahasiswa yang berlangsung hari ini bukan sekadar demonstrasi biasa. Selain orasi yang lantang, publik juga disuguhi bentuk kritik yang lebih subtil namun menggigit: karangan bunga dengan kalimat sarkastis, “Selamat menempuh harga-harga baru.” Kalimat pendek itu menyimpan kegelisahan yang panjang—tentang daya beli yang tertekan, kebijakan ekonomi yang dipersoalkan, serta jarak yang dirasakan antara pemerintah dan rakyat.
Di sinilah demokrasi menemukan ujian sejatinya.
Demokrasi tidak hanya hidup dalam pernyataan resmi, tetapi juga dalam keberanian warga negara untuk menyampaikan kritik, bahkan dengan nada sinis sekalipun. Dalam tradisi demokrasi modern, satire dan simbol merupakan bagian dari ekspresi politik yang sah. Ia tidak selalu ramah, tetapi sering kali jujur. Ketika kritik hadir dalam bentuk yang lebih kreatif, bukan berarti substansinya ringan. Justru sebaliknya, hal itu menandakan adanya akumulasi kekecewaan yang tidak lagi cukup disalurkan melalui jalur-jalur formal.
Karena itu, pernyataan Presiden yang menegaskan keterbukaan terhadap kritik harus dipahami bukan sebagai titik akhir, melainkan titik awal. Dalam praktiknya, demokrasi tidak diukur dari seberapa sering pemerintah menyatakan diri terbuka, melainkan dari sejauh mana kritik benar-benar direspons dan diintegrasikan ke dalam proses pengambilan kebijakan.
Aksi mahasiswa hari ini memperlihatkan adanya celah persepsi yang perlu dijembatani. Di satu sisi, pemerintah merasa telah menyediakan ruang dialog. Di sisi lain, mahasiswa memilih turun ke jalan—sebuah pilihan yang dalam sejarah Indonesia kerap menjadi indikator bahwa saluran komunikasi formal dianggap belum memadai. Jalanan, dalam konteks ini, bukan sekadar ruang protes, tetapi juga ruang koreksi.
Karangan bunga yang berjajar di lokasi aksi menjadi simbol yang menarik. Ia tidak meledak-ledak seperti orasi dan tidak konfrontatif seperti bentrokan. Namun justru karena kesederhanaannya, kritik yang disampaikan terasa lebih dingin, terukur, dan mengena. Dalam diamnya, ia berbicara keras. Dalam keindahannya, tersimpan ironi yang tajam. Ini merupakan bentuk komunikasi politik generasi muda yang lebih estetis, tetapi tetap kritis.
Fenomena tersebut patut dibaca secara serius. Ketika kritik mulai dikemas dalam simbol-simbol yang halus, sering kali itu menandakan bahwa publik sedang mencari cara agar tetap didengar tanpa harus berhadapan secara langsung dengan kekuasaan. Namun, jika simbol-simbol itu terus diabaikan, bukan tidak mungkin ekspresi berikutnya akan kembali hadir dalam bentuk yang lebih keras.
Di sinilah pentingnya kepekaan pemerintah. Demokrasi yang sehat bukan hanya memberi ruang bagi kritik, tetapi juga memiliki mekanisme yang efektif untuk menindaklanjutinya. Respons yang defensif atau sekadar normatif berisiko memperlebar jarak kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. Sebaliknya, respons yang substantif melalui evaluasi kebijakan yang konkret dapat memperkuat legitimasi pemerintah itu sendiri.
Kita tidak boleh lupa bahwa kepercayaan publik adalah mata uang utama dalam demokrasi. Kepercayaan tidak dibangun hanya melalui retorika, melainkan melalui konsistensi antara kata dan tindakan. Ketika masyarakat melihat bahwa kritik mereka berujung pada perubahan, kepercayaan akan tumbuh. Namun ketika kritik hanya berputar di ruang dengar tanpa tindak lanjut, kepercayaan perlahan akan terkikis.
Momentum ini menjadi penting, terutama pada fase awal pemerintahan. Setiap kritik yang muncul hari ini sejatinya merupakan early warning system—sinyal dini yang memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan koreksi sebelum persoalan berkembang menjadi lebih besar. Mengabaikan sinyal tersebut sama halnya dengan menunda penyelesaian masalah yang pada akhirnya bisa menjadi lebih kompleks.
Dengan demikian, pernyataan Presiden dan aksi mahasiswa tidak perlu dipertentangkan. Keduanya justru merupakan dua sisi dari mekanisme demokrasi itu sendiri. Pernyataan adalah komitmen, sementara aksi adalah verifikasi. Yang menentukan kualitas demokrasi bukanlah salah satu di antaranya, melainkan bagaimana keduanya saling berinteraksi.
Pertanyaan yang kini mengemuka bukan lagi apakah kritik diperbolehkan, melainkan apakah kritik tersebut benar-benar berdampak. Apakah suara mahasiswa yang disampaikan di jalanan akan beresonansi hingga ke ruang-ruang kebijakan? Ataukah ia akan kembali menjadi gema yang perlahan menghilang tanpa jejak?
Demokrasi Indonesia telah melewati berbagai fase, dari represi hingga kebebasan yang relatif terbuka. Namun tantangan ke depan tidak lagi sekadar menjaga ruang kebebasan, melainkan memastikan bahwa kebebasan itu bermakna. Bahwa setiap suara, sekecil apa pun, memiliki peluang untuk didengar dan dipertimbangkan.
Pada akhirnya, jalanan akan selalu menjadi cermin. Ia memantulkan apa yang tidak selalu terlihat dari ruang-ruang kekuasaan. Ketika jalanan mulai bersuara, itu bukan tanda kelemahan demokrasi, melainkan bukti bahwa demokrasi masih bekerja. Tinggal bagaimana kekuasaan memilih untuk merespons: mendengar, memahami, dan bertindak, atau sekadar mencatat tanpa perubahan.
Di titik inilah demokrasi benar-benar diuji. Bukan dalam pidato, melainkan dalam keberanian menjawab kritik dengan tindakan nyata.
Editor : DM MPGI








