Dugaan PETI dan Penampungan Emas Ilegal di Sungai Ayak Sekadau Disorot, Nama Sejumlah Pihak Disebut Warga

  • Bagikan

SEKADAU, KALIMANTAN BARAT —  Cek fakta.Info // : Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Ayak, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menjadi sorotan setelah muncul informasi masyarakat mengenai dugaan beroperasinya puluhan hingga ratusan set ponton atau lanting bermesin jek di kawasan tersebut.

Informasi yang diterima redaksi pada 13 Oktober 2026 itu juga menyinggung dugaan adanya pihak yang berperan sebagai pemodal dan pengumpul hasil tambang emas. Sejumlah nama dan inisial turut disebut dalam keterangan warga, termasuk sosok berinisial M yang disebut-sebut memiliki latar belakang dalam lingkungan politik lokal.

PASANG IKLAN

Salah seorang yang disebut dalam informasi tersebut adalah Ahan, yang oleh sumber masyarakat diduga berperan sebagai pemodal sekaligus pengumpul hasil pertambangan. Namun, identitas, peran, kepemilikan usaha, serta keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi independen.

Dugaan Aktivitas PETI Berskala Besar

Menurut keterangan sumber masyarakat kepada redaksi, aktivitas pertambangan di sepanjang aliran Sungai Ayak diduga berlangsung dalam skala besar. Banyaknya ponton atau lanting bermesin jet yang disebut beroperasi memunculkan pertanyaan mengenai legalitas kegiatan, pengawasan lingkungan, serta penelusuran rantai perdagangan emas hasil tambang.

Apabila informasi tersebut terbukti, aparat penegak hukum dan instansi terkait perlu menelusuri bukan hanya aktivitas pekerja di lapangan, melainkan juga pihak yang diduga menyediakan modal, menguasai peralatan, membeli hasil tambang, dan menampung atau memperdagangkan emas.

Meski demikian, jumlah ponton yang beroperasi, status perizinan lokasi, serta identitas pihak yang mengendalikan kegiatan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta terverifikasi hanya berdasarkan keterangan sumber.

Dugaan Aliran Uang kepada Oknum Aparat Perlu Dibuktikan

Selain persoalan pertambangan tanpa izin, sumber masyarakat juga menyampaikan dugaan adanya aliran uang kepada oknum aparat di lingkungan Polres Sekadau agar aktivitas tersebut dapat terus berjalan.

Sumber tersebut mengeklaim nilai uang yang diduga disalurkan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah setiap bulan. Namun, hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh bukti transaksi, dokumen pendukung, ataupun keterangan resmi yang dapat mengonfirmasi tuduhan tersebut.

Karena itu, dugaan aliran uang tersebut perlu ditelusuri melalui pemeriksaan yang objektif dan independen. Nama institusi maupun individu tidak dapat dinyatakan terlibat dalam praktik suap atau pembiaran tanpa bukti yang memadai.

Apabila ditemukan bukti awal yang dapat dipertanggungjawabkan, informasi tersebut dapat disampaikan kepada pengawas internal kepolisian maupun lembaga penegak hukum yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Penelusuran Pemodal dan Penampung Emas

Penanganan dugaan PETI tidak semestinya hanya berfokus pada pekerja lapangan. Penelusuran juga perlu diarahkan pada rantai pasok hasil tambang, mulai dari sumber pendanaan, kepemilikan ponton, pembelian emas, hingga jalur distribusi dan transaksi keuangan.

Aparat terkait perlu memeriksa legalitas kegiatan pertambangan, asal-usul emas yang diperdagangkan, serta kemungkinan pelanggaran hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang sah.

Di sisi lain, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan informasi dan bukti pendukung melalui saluran pengaduan resmi agar pemeriksaan dapat dilakukan secara terukur.

Hak Jawab dan Konfirmasi

Hingga rilis ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam informasi masyarakat, termasuk Ahan, sosok berinisial M, serta Polres Sekadau terkait dugaan aktivitas PETI dan tuduhan aliran uang tersebut.

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, koreksi, maupun bukti yang relevan. Setiap informasi tambahan akan diverifikasi sebelum dimuat sebagai faktapemberitaan.

Tim Red//:-

Editor : WR 69

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *