Harga Diri Dan Jabatan Pertanyakan! Warga Desak Bupati Dan Kapolres Sintang Bertindak, Peti Di  Sungai Kapuas Makinb Menggila!

  • Bagikan

SINTANG, KALIMANTAN BARAT — Cek Fakta.Info //:  Aktivitas penambangan emas yang diduga tidak berizin di sepanjang aliran Sungai Kapuas, khususnya dari wilayah Sesar hingga Sungai Rambai, menuai sorotan dan keresahan masyarakat. Deretan lanting penambang serta suara mesin diesel yang disebut terdengar di kawasan tersebut memunculkan desakan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan di lapangan.

Publik mempertanyakan ketegasan Bupati Sintang dan Kapolres Sintang. Jika dugaan aktivitas tersebut benar berlangsung tanpa izin dan melanggar ketentuan, siapa yang bertanggung jawab melakukan penertiban dan memastikan hukum ditegakkan?

PASANG IKLAN

Puluhan lanting disorot, siapa di balik modalnya?

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam laporan masyarakat, sejumlah lanting berukuran besar terlihat beroperasi di sepanjang aliran sungai. Pengadaan lanting, mesin diesel, dan perlengkapan penambangan tentu membutuhkan biaya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai sumber modal, pemilik alat, pihak yang mengendalikan operasi, serta jalur pemasaran emas yang dihasilkan.

Namun, identitas pemodal dan status perizinan setiap unit harus dibuktikan melalui pemeriksaan. Aparat diminta tidak hanya memeriksa pekerja di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang terbukti membiayai, mengendalikan, atau mengambil keuntungan dari kegiatan yang melanggar hukum.

Alasan mencari nafkah tidak boleh dijadikan pembenaran apabila suatu kegiatan terbukti melanggar hukum dan menimbulkan dampak bagi masyarakat.

Kekhawatiran terbesar bukan hanya soal aktivitas penambangan, melainkan potensi dampaknya terhadap kualitas air, sedimentasi, dan keseimbangan ekosistem sungai. Masyarakat yang tidak terlibat dalam penambangan juga memiliki hak atas lingkungan yang sehat serta sumber air yang aman.

Dampak aktual perlu diperiksa melalui pengujian kualitas air, pemeriksaan lokasi, dan kajian lingkungan oleh instansi berwenang. Hasil pemeriksaan tersebut penting untuk menjawab apakah kegiatan di kawasan Sesar hingga Sungai Rambai telah menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan.

Keuntungan ekonomi yang dinikmati pihak tertentu tidak boleh mengabaikan kepentingan masyarakat luas.

Masyarakat mendesak Bupati Sintang mengambil langkah sesuai kewenangannya, berkoordinasi dengan instansi teknis, serta mendorong pemeriksaan lingkungan dan penertiban terhadap kegiatan yang terbukti melanggar ketentuan.

Kapolres Sintang juga didesak menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat, memeriksa dugaan tindak pidana, serta mengusut pihak-pihak yang terlibat berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Bukan sekadar pernyataan, publik membutuhkan langkah konkret, hasil pemeriksaan yang transparan, dan tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jika ditemukan pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu. Apabila muncul dugaan pembiaran, hal tersebut juga perlu dievaluasi berdasarkan fakta, kewenangan, dan bukti yang tersedia.

Jika tidak mampu, masyarakat menuntut evaluasi kepemimpinan!

Pertanyaan masyarakat tetap jelas: sampai kapan dugaan aktivitas PETI di Sungai Kapuas akan menjadi persoalan berulang tanpa penyelesaian yang transparan?

Sungai Kapuas bukan milik segelintir orang. Sungai ini merupakan sumber kehidupan bersama yang harus dijaga untuk generasi mendatang.

Buka data. Periksa lokasi. Telusuri pemodal. Tegakkan hukum jika pelanggaran terbukti. Jangan biarkan kepentingan segelintir pihak mengalahkan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.

Tim Redaksi // Cek Fakta.Info
Editor: WR 69

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *