KAPOLDA KALBAR, USUT JN–EG–AWL! Dugaan PETI Bermesin Besar Beroperasi di Sungai Kapuas

  • Bagikan

Media Cek fakta.info // SINTANG, KALBAR — Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan mesin berukuran besar di aliran Sungai Kapuas, Kelurahan Ulak Jaya, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, menjadi sorotan masyarakat.

 

PASANG IKLAN

Informasi yang dihimpun menyebutkan aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan menggunakan mesin besar untuk melakukan aktivitas penambangan di tengah aliran Sungai Kapuas.

 

Nama JN, EG dan AWL disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas tersebut. JN secara khusus disebut warga sebagai pihak yang diduga memiliki alat atau mesin yang digunakan dalam kegiatan penambangan.

 

Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut. Namun, warga meminta aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa pekerja di lapangan, melainkan menelusuri pihak yang berada di balik kepemilikan dan penggunaan mesin tersebut.

 

Pemilik Alat Jadi Sorotan Utama

 

Warga mempertanyakan siapa yang menyediakan dan menguasai mesin berukuran besar yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan tersebut.

 

Jika nantinya hasil pemeriksaan membuktikan bahwa alat tersebut memang milik JN dan digunakan untuk kegiatan pertambangan tanpa izin, maka status kepemilikan alat dan hubungan pemilik dengan aktivitas penambangan menjadi bagian penting yang perlu didalami penyidik.

 

Aparat juga dinilai perlu menelusuri siapa yang mengoperasikan alat, siapa yang membiayai kegiatan, siapa yang mengendalikan operasional, serta bagaimana hasil penambangan tersebut diperoleh dan didistribusikan.

 

Aktivitas Disebut Berlangsung Lama

 

Menurut keterangan warga, aktivitas penambangan menggunakan mesin besar tersebut disebut telah berlangsung dalam waktu cukup lama dan dilakukan hampir setiap hari.

 

Pemantauan warga serta dokumentasi CCTV media menjadi informasi awal mengenai aktivitas di lokasi.

 

Masyarakat mempertanyakan bagaimana aktivitas yang diduga menggunakan mesin besar dapat berlangsung di aliran Sungai Kapuas apabila kegiatan tersebut memang tidak memiliki izin.

 

Selain persoalan legalitas, warga juga mengkhawatirkan dampak terhadap lingkungan dan ekosistem sungai akibat aktivitas penambangan.

 

Kapolda Kalbar Diminta Usut Tuntas

 

Warga meminta Kapolda Kalimantan Barat segera memerintahkan jajarannya melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

 

Desakan warga bukan sekadar meminta pemeriksaan terhadap pekerja lapangan, tetapi juga mengusut asal-usul dan kepemilikan mesin yang digunakan.

 

Apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum, warga meminta tindakan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab berdasarkan perannya masing-masing.

 

Termasuk apabila penyelidikan menemukan adanya pihak yang membiayai, mengendalikan, atau memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut, masyarakat meminta hal itu turut didalami sesuai alat bukti yang ditemukan.

 

JN, EG dan AWL Belum Berikan Klarifikasi

 

Hingga berita ini diterbitkan, JN, EG dan AWL belum memberikan klarifikasi mengenai dugaan aktivitas PETI tersebut maupun informasi mengenai kepemilikan dan penggunaan mesin di lokasi.

 

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada JN, EG, AWL, Polda Kalbar, Polres Sintang, maupun instansi terkait.

 

Pemberitaan ini merupakan informasi awal berdasarkan keterangan masyarakat dan dokumentasi pemantauan yang tersedia. Dugaan keterlibatan maupun kepemilikan alat belum merupakan kesimpulan hukum dan perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan aparat penegak hukum.

 

Redaksi akan memperbarui berita apabila terdapat perkembangan, keterangan resmi aparat, atau klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.

Editor : WR 69

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *